Jumat, 01 Januari 2010


Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa pada awal 2010 mewajibkan penerbit kartu kredit yang beredar di Indonesia harus menggunakan sistem "chip".

Deputi Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Yohana Fransiska Sri Suparni, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan keharusan penggunaan "chip" ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/11/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) untuk meningkatkan keamanannya.

"Peningkatan keamanan ini kami jabarkan penggunaan "chip" yang lebih aman dibandingkan kartu yang berbasis magnetik (gesek)," kata Sri Suparni.

Dia mengatakan bahwa sistem "chip" lebih aman karena data nasabah yang sudah tertutup dan sulit dibobol dibanding dengan sistem magnetik.

Penggunaan "chip" ini baru bisa diterapkan pada kartu kredit, sedangkan untuk kartu ATM dan debet lainnya masih akan dibahas selanjutnya.

Sri Suparni juga yakin bahwa penggunaan kartu kredit dengan "chip" ini dapat terlaksana sejak 1 Januari 2010 karena 99,6 persen atau 10.221.154 kartu kredit dari total 10.262.331 kartu kredit yang beredar telah menggunakan "chip".

"Tinggal 0,4 persen saja yang belum menggunakan sistem `chip`," katanya. Sri Suparni juga mengungkapkan bahwa kartu kredit yang belum menggunakan "chip" tersebut tinggal satu bank penerbit saja dari 20 penerbit kartu kredit di Indonesia.

Sementara itu, untuk "Electronic Data Captured (EDC)" (alat untuk membaca data kartu kredit) juga sudah hampir seluruhnya diganti.

EDC yang telah di ganti dari sebelumnya berbasis magnetik menjadi berbasis chip, hingga saat ini sudah mencapai 83,78 persen atau 184.334 dari 219.000 EDC di Indonesia.

Sri Suparni juga mengatakan bahwa untuk EDC sistem gesek masih dipertahankan karena untuk mengantisipasi pembayaran kartu kredit yang diterbitkan dari luar negeri.

"Masih kami pertahankan untuk mengantisipasi jika ada turis dari negara yang masih menerbitkan kartu kredit dengan sistem magnetik," jelasnya.(*)